PT BPR Cinta Manis Agroloka

Memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pelaku UMKM

Menyediakan jasa keuangan yang sesuai kepada masyarakat/pelaku UMKM.

Membangun lembaga usaha keuangan yang menguntungkan, tangguh dan efisien dalam jangka waktu panjang


 
  • .:: Selamat Datang di Website PT BPR Cinta Manis Agroloka ::.
  • PT BPR Cinta Manis Agroloka adalah perusahaan jasa di bidang keuangan yang menerima dana masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat yang memerlukan
Kalender

November 2025
MiSnSeRbKmJmSb
      1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30      

Dewan Komisaris & Direksi

Komisaris UtamaIyushar Ganda Saputra, S.E
Komisaris Utama

KomisarisDana Setiawan
Komisaris

Direktur UtamaSyamsudin
Direktur Utama

DirekturIswara D
Direktur



Karyawan

Audit InternalHarmi Malik
Audit Internal

PE Kepatuhan & Manajemen ResikoSalistiyono Komarudin
PE Kepatuhan & Manajemen Resiko

PE APU PPTUdi Syahril
PE APU PPT

Kabag PemasaranMedianto
Kabag Pemasaran

Dana & JasaIpa Parlina
Dana & Jasa

PembukuanPratiwi Wulandari
Pembukuan

TellerAfriani
Teller

Admin KreditMarson Suandi
Admin Kredit

Account Officer Afrianto
Account Officer

Account OfficerAndres Braminto
Account Officer

Account OfficerPragowo Bayu Dewanto
Account Officer

Office Boy Hamdan Kholid
Office Boy

DriverSudianto
Driver

Visitors

Hari ini : 0
Total : 70638
IP Anda : 216.73.216.161
» detail...
Kredit Umum

Kredit Umum merupakan produk kredit dari BPR Cinta Manis Agroloka yang diberikan pada masyarakat produktif dan aktif.
Pemberian Kredit Umum ini bertujuan untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat kecil menengah khususnya yang memiliki bidang usaha yang aktif.
Ada Keuntungan yang didapat debitur dari produk ini seperti Persyaratan yang mudah dan tentunya Proses yang cepat.

Dalam pemberian Kredit Umum terhadap para calon debitur (pengusaha kecil), pihak BPR Cinta Manis Agroloka memberikan beberapa ketentuan, diantaranya adalah :

1. Jangka waktu kredit maksimal 36 bulan.
2. Suku bunga flat (tetap).

Dalam prosesnya, pemberian kredit tentunya berdasarkan permohonan. Adapun persyaratan kredit yang harus dipenuhi oleh calon debitur, diantaranya adalah :

1. Berdomisili di wilayah kerja BPR Cinta Manis Agroloka
2. Foto copy Kartu Identitas (KTP,SIM,Paspor) Suami / Istri yang berlaku
3. Foto copy Kartu Keluarga yang berlaku
4. Mengisi Permohonan Kredit dengan tanda tangan Suami / Istri di depan petugas
4. Debitur bersedia untuk dianalisa (survey) oleh petugas dari Bank
5. Bank berhak melakukan penolakan permohonan kredit dan calon debitur tidak berhak meminta alasan penolakan kepada pihak bank, karena itu merupakan hak mutlak dan merupakan rahasia Bank.
6. Berkas permohonan yang sudah masuk menjadi milik Bank sebagai arsip.
7. Bank berhak melakukan eksekusi agunan jika terjadi tunggakan.
8. Jaminan tidak dapat ditukar dengan alasan apapun.
9. Agunan yang bisa dijaminkan berupa : - SHM / Sertifikat Tanah dengan kelengkapan (SHM asli, Foto copy SHM, PBB tahun terakhir)

 

  • Bank Indonesia
  • Otoritas Jasa Keuangan
  • Lembaga Penjamin Simpanan
  • Perbarindo
  • Kontak Kami
  • Berita
  • Galeri
  • DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
  • Tabungan

Jl. Bangau No.13 Komplek PG UU Cinta Manis PTPN VII (Persero) Kel. Ketiau Kec. Lubuk Keliat Kota/Kab. Inderalaya - 30663